Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Senen bakal Disulap Jadi Sentra Produk Lokal, Bisnis Thrifting Ditinggalkan?
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Rabu, 19 November 2025 - 12:53:00 WIB
Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang
Sejumlah pedagang thrifting dari berbagai daerah mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pedagang thrifting dari berbagai daerah mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR pada Rabu (19/11/2025). Mereka datang untuk menyampaikan keluhan atas adanya larangan produk thrifting dari pemerintah.

Dalam rapat tersebut, salah satu perwakilan pedagang thrifting, Rifai Silalahi mengharapkan adanya solusi dari DPR untuk keberlangsungan usaha dari para pedagang thrifting di Indonesia. Salah satu solusi yang diharapkan adalah usaha thrifting ini bisa dilegalkan.

"Yang kami harapkan ini sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan," kata Rifai dalam paparannya.

Pedagang thrifting di Pasar Senen ini berharap, keputusan yang sama juga bisa diberlakukan oleh pemerintah Indonesia. Apalagi, kata dia, hampir ada sekitar 7,5 juta orang menggeluti usaha thrifting ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut