Tim forensik juga masih mendalami apakah korban sudah dalam kondisi tak bernyawa sebelum dibuang ke dalam air atau justru meninggal dalam air.
Putu juga menjelaskan kondisi jenazah sudah memasuki fase pembusukan lanjut. Ini terlihat dari temuan belatung yang cukup besar pada tubuh korban saat diperiksa.
"Korban sudah mengalami pembusukan lanjutan dengan menilai dari belatung ukuran paling besar sebesar 0,8 cm atau 8 mm. Secara teori korban sudah meninggal sekitar 2-3 hari saat dilakukan pemeriksaan," katanya.
Hal ini mengindikasikan waktu kematian terjadi beberapa hari sebelum autopsi dilakukan.
Pantauan iNews usai proses autopsi, jenazah Pandra Apriliadi langsung dibawa pulang ke kampung halamannya. Keluarga korban akan segera melakukan proses pemakaman. Polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan ini untuk mengetahui motif pelaku di balik kematian mengenaskan korban.