LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Hasil autopsi terhadap Pandra Apriliadi (21), pegawai Koperasi Lampung Jaya Bersatu, mengungkap luka parah di bagian leher hingga menyebabkan kematian. Hal ini disampaikan langsung dokter forensik RS Bhayangkara Polda Lampung dr I Putu Suwartama Wiguna.
"Pertama luka terbuka di leher, luka itu sampai memotong pembuluh darah besar pada leher sisi kanan sisi kiri, batang tenggorok, kerongkongan sampai menyayat tulang leher ke tiga," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).
Menurut Putu, proses autopsi dimulai pukul 14.15 WIB dan berakhir pada 18.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik luar maupun dalam tubuh korban.
Penyebab kematian dipastikan karena pendarahan masif akibat trauma tajam di bagian leher. Luka tersebut memutus pembuluh darah besar serta melukai batang tenggorok dan kerongkongan korban.
Selain luka sayat di leher, tim forensik juga menemukan sejumlah luka akibat trauma tumpul di bagian tubuh lain.
"Trauma tumpul itu pada kepala, pelipis kanan, lengan kanan, punggung tangan kanan dan kiri, punggung kaki kanan dan kiri, dan beberapa ada luka sayat di rahang kiri bawah dan sekumpulan luka sayat di dada sisi kiri atas," katanya.
Luka-luka tersebut menunjukkan bahwa korban kemungkinan besar sempat mendapatkan kekerasan sebelum meninggal dunia.