“Ngobrol Bareng Gus Miftah”, iNews dan RCTI+ Jumat Pukul 20.00: Indonesia Masih Rawan Ancaman Aksi Terorisme

Tim iNews
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar akan hadir dalam acara “Ngobrol Bareng Gus Miftah” Jumat, 18 Desember 2020 pukul 20.00 WIB. (Foto: MNC Media).

Menurutnya, terorisme adalah kejahatan yg bersifat transnasional dan trans ideologi. Terjadi proses radikalisasi, umumnya terjadi di kelompok jaringan teroris Al-Qaeda dan ISIS. 

Terorisme di Indonesia menjadi sebuah idiom dalam lingkup pengetahuan sosial yang sangat populer pada dekade 1990an dan awal tahun 2000 sebagai bentuk kekerasan agama. Memahami terorisme tidak bisa jika pondasi yang ditancapkan hanya mengacu pada agama semata. 

Pendefinisian terorisme, ungkap Kepala BNPT, tidak akan lepas dari bias politik dan ideologi. Instabilitas politik, keamanan, dan lemahnya pemahaman keagamaan serta menurunnya wawasan kebangsaan dapat menimbulkan keinginan disintegrasi bangsa sehingga memicu lahirnya terorisme. 

Sementara Gus Miftah juga menyampaikan pandangannya tentang terorisme. “Fenomena terorisme tidak terjadi karena suku dan agama atau ras tertentu saja, tetapi terorisme berpotensi ada di setiap individu tanpa melihat agamanya,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Yogjakarta ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

6 hari lalu

Jadwal Siaran Langsung Vietnam vs Thailand pada Leg 2 Final Piala AFF 2026, LIVE di GTV dan iNews!

9 hari lalu

BNPT Sebut Aksi KKB Papua Bukan Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya

15 hari lalu

Road to Freedom Hadirkan Aksi Muay Thai dan Dirty Boxing Paling Brutal di Bali, Tayang Eksklusif di RCTI+

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal