JAKARTA, iNews.id - Kehidupan rumah tangga tak selalu berjalan sempurna, bahkan terkadang diwarnai drama dan air mata.
Di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, sering tersakiti, seorang wanita berniat membunuh suaminya dengan racun biawak. Namun apa daya yang jadi korban malah mertuanya sendiri. Korban salah sasaran tersebut tewas setelah mengonsumi makanan tercampur racun mematikan.
“Tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku termasuk tindak kejahatan berencana. Pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup bahkan hukuman mati,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Senin (8/3/2021).