JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusut temuan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Bekasi bernama Wasit Ridwan oleh Warga Negara Asing (WNA) bernama Lee In Wong. Persoalan itu terungkap ketika Wasit mengikuti vaksinasi massal Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya dan ditolak petugas karena NIK telah terpakai orang lain.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, identitas Wasit tidak bermasalah dan sesuai dalam data Dukcapil Kemendagri.
“Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai. Data sudah dicek di Dukcapil, data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin,” ujar Zudan di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Dia menduga ada salah catat oleh petugas vaksinasi karena NIK Wasit Ridwan dan Lee In Wong hanya berbeda di akhir nomor.
“Karena NIK WNA tersebut dan NIK WNI Pak Wasit hanya beda di ujung akhir, yaitu 01 dan 08. Bisa jadi salah ketik juga di petugasnya. Kita sedang dalami hal ini,” katanya.