Nikah di KUA Gratis Viral di Medsos, Begini Cara dan Syaratnya

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi. Viral di media sosial nikah di KUA gratis (Foto: Ist)

Berikut ini alur di KUA:

1. Mengurus surat pengantar nikah di RT/RW untuk dibawa ke kelurahan

2. Mengurus surat pengantar nikah di kantor kelurahan untuk dibawa ke KUA

3. Jika pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, calon mempelai harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan

4. Jika dilaksanakan di luar domisili mempelai perempuan, harus mengurus surat pengantar rekomendasi nikah di KUA kecamatan setempat untuk dibawa ke KUA tempat akan dilangsungkan akad nikah

5. Mendaftarkan diri di KUA tempat dilaksanakan akad nikah dengan biaya gratis 

6. Memeriksa data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Viral Foto Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sama soal Kode Nikah, Ini Faktanya!

Megapolitan
2 bulan lalu

Detik-Detik Rumah Bos Wedding Organizer Digeruduk 200 Orang Buntut Penipuan

Muslim
3 bulan lalu

Nikah Siri Adalah Sah Menurut Agama, Tapi Mengapa Tidak Diakui Negara?

Nasional
3 bulan lalu

Cloudfare Down Bikin Situs X hingga ChatGPT Sulit Diakses, Inikah Penyebabnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal