Nikah di KUA Gratis Viral di Medsos, Begini Cara dan Syaratnya

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi. Viral di media sosial nikah di KUA gratis (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Nikah di KUA atau Kantor Urusan Agama Kemenag viral di Twitter beberapa hari ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Kata kunci nikah di KUA viral karena tren itu kini marak di kalangan pasangan muda. Pernikahan tersebut dinilai mudah dan sederhana. Apalagi, nikah di KUA gratis.

"Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang, hahaha," tulis akun @odongpej**, seperti dilihat, Kamis (2/2/2023).

Akun tersebut juga memperlihatkan pernikahan hingga kini berjalan harmonis bahkan dia sudah memiliki momongan.

Syarat dokumen yang dibutuhkan seperti dikutip dari situs resmi Kemenag:

1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin

2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh X Down Pagi Ini, Pengguna Ngeluh Timeline Beku!

57 tahun lalu

X Down Pagi Ini, Timeline Tidak Bergerak!

57 tahun lalu

Viral Foto Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sama soal Kode Nikah, Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Detik-Detik Rumah Bos Wedding Organizer Digeruduk 200 Orang Buntut Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal