Nikita Mirzani Diduga Jadi Korban Penipuan di Bali, Tersangka Gagal Dilimpahkan ke JPU

Muhammad Sukardi
Nikita Mirzani menjadi korban penipuan kasus jual beli tanah di Canggu, Bali. (Foto: Instagram)

DENPASAR, iNews.id - Dua tersangka yang menipu selebritas Nikita Mirzani Mawardi atas kasus jual beli tanah di Canggu, Kecamatan Kita Utara, Badung, gagal dilimpahkan penyidik Polda Bali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung. Hal tersebut karena penyidik tidak bisa menghadirkan dua tersangka yang diduga pasangan suami istri, yakni berinisial JU dan NSW. 

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agus Eka Sabana mengkonfirmasi kabar tersebut. 

"Pelimpahan dua tersangka rencananya dilakukan penyidik Polda Bali hari ini ke JPU namun gagal dilakukan," ujar Putu Eka, Rabu (28/5/2025). 

Menurut informasi yang dihimpun, gagalnya pelimpahan kasus ini karena dua tersangka tidak hadir saat dipanggil untuk pelimpahan, setelah Jaksa menyatakan berkas dinyatakan lengkap (P21). Dua pelaku diduga tidak ditahan selama proses penyidikan. 

Putu Eka mengaku saat ini pihaknya berada dalam proses menunggu sampai penyidik bisa menghadirkan ke depan JPU. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Breaking News, Nikita Mirzani Ditahan terkait Kasus Pemerasan

Seleb
9 bulan lalu

Akhirnya Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Hari Ini

Megapolitan
7 jam lalu

Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal