JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, berencana melayangkan gugatan perdata wanprestasi. Fahmi mengatakan langkah ini merupakan amanah langsung dari kliennya.
"Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segara dalam 1-2 hari ini memasukkan gugatan wanprestasi," kata Fahmi Bachmid dalam wawancaranya melalui daring Rabu (14/5/2025) malam.
Fahmi menjelaskan pihak-pihak yang akan digugat kliennya. Nikita Mirzani merasa ada kesepakatan yang diingkari sehingga dirinya berencana mengambil langkah hukum tersebut.
"Tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan ada satu perusahaan juga turut menjadi tergugat 3," kata Fahmi.
Fahmi menilai kasus yang menjerat kliennya saat ini merupakan kasus perdata yang dipaksakan ke ranah pidana.