Masih Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ajukan Gugatan Wanprestasi

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, berencana melayangkan gugatan perdata wanprestasi. (Foto: IG Nikita Mirzani)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, berencana melayangkan gugatan perdata wanprestasi. Fahmi mengatakan langkah ini merupakan amanah langsung dari kliennya. 

"Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segara dalam 1-2 hari ini memasukkan gugatan wanprestasi," kata Fahmi Bachmid dalam wawancaranya melalui daring Rabu (14/5/2025) malam. 

Fahmi menjelaskan pihak-pihak yang akan digugat kliennya. Nikita Mirzani merasa ada kesepakatan yang diingkari sehingga dirinya berencana mengambil langkah hukum tersebut.

"Tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan ada satu perusahaan juga turut menjadi tergugat 3," kata Fahmi.

Fahmi menilai kasus yang menjerat kliennya saat ini merupakan kasus perdata yang dipaksakan ke ranah pidana.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Tak Sopan dan Meresahkan Jadi Alasan Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

Seleb
6 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Sebut Hukum di Indonesia Lucu, Ini Penyebabnya

Seleb
6 hari lalu

Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Gak Ada Masalah!

Seleb
6 hari lalu

Laporan Lengkap Tuntutan Jaksa untuk Nikita Mirzani pada Perkara Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal