JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani melaporkan dugaan suap penegak hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu pun telah diterima lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penelahaan dan verifikasi.
"Apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan atau tidak," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Budi menegaskan tidak bisa membuka secara gamblang ke publik setiap perkembangan laporan tersebut. Sebab, laporan pengaduan bersifat dikecualikan.
"Artinya KPK tidak bisa memberikan konfirmasi diterima atau tidak, kemudian proses dan hasil dari telaah dan verifikasinya itu seperti apa," ujarnya.
Menurut Budi, pihaknya akan menyampaikan perkembangannya hanya kepada pihak pelapor.