JAKARTA, iNews.id - Pihak Nikita Mirzani resmi melaporkan dugaan suap yang dilakukan pihak Reza Gladys kepada hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari saran hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Di momen itu, hakim menyarankan agar Nikita Mirzani melaporkan bukti rekaman ke pihak berwenang. Itu kenapa hakim tidak memberikan izin memperdengarkan bukti rekaman di ruang pengadilan.
Nikita menduga, rekaman suara itu adalah bukti adanya dugaan penyuapan yang dilakukan pihak Reza Gladys kepada hakim dan JPU supaya mengkondisikan sidang kasus dugaan TPPU yang menjeratnya.
Bukti laporan diunggah pihak Nikita Mirzani di Instagram. Tertera di sana bahwa laporan dilayangkan ke KPK.
Tertera di unggahan foto kertas laporan bertuliskan Tanda Terima dari Nikita Mirzani dengan nomor surat 011/VII/2025, berupa Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.