Nilai dasar Pancasila sila ke-2 adalah nilai kemanusiaan, keadilan dan juga keberadaban. Nilai kemanusiaan berpandangan bahwa dalam bersikap, warga negara harus sesuai moralitas dan hati nurani.
Nilai kemanusiaan memiliki makna sebagai makhluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pola pikir, rasa dan karsa. Sedangkan, nilai keadilan dimaksud agar warna negara dapat memahami keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta adil.
Kemudian, nilai keberadaban adalah kondisi setiap komponen dalam kehidupan bersama dengan berpegang teguh pada peradaban sebagai cermin nilai luhur budaya bangsa.
Nilai instrumental Pancasila dalam sila ini adalah
-Kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan moral dan tuntunan hati
-Mewujudkan kehidupan yang berkeadilan dan berkeadaban
-Pengakuan dan penghormatan HAM
-Mengembangkan sikap saling mencintai atas dasar kemanusiaan
-Memunculkan sikap tenggang rasa dalam sosial
Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan. Nilai persatuan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab sehingga paham kebangsaan tidak sempit dengan tetap menghargai bangsa lain.