Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, Ini Pengertian dan Sejarah Perumusannya

Assyifa Nurul Aini
dasar negara indonesia adalah

JAKARTA, iNews.id - Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Namun, tahukah kamu bagaimana awal perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara? Simak informasinya di sini.

Pancasila adalah istilah yang berasal dari bahasa Sanskerta yang diambil dari kitab Sutasoma, yaitu panca dan syila. Panca memiliki arti lima, dan syila memiliki arti dasar. Dalam kitab tersebut, istilah Pancasila berarti kesusilaan yang berisi lima langgaran.

Maka, dapat dikatakan bahwa Pancasila adalah seperangkat aturan yang menjadi pedoman dalam berperilaku agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Lantas, bagaimana sejarah dasar negara Indonesia adalah Pancasila?

Pancasila sebagai Dasar Negara

Sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara berawal pada tanggal 1 Maret 1945 yang merupakan tanggal dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.

Terbentuknya BPUPKI ini adalah sebagai bentuk pemenuhan janji Koiso kepada bangsa Indonesia. Koiso adalah Perdana Menteri Jepang yang bertugas menggantikan Perdana Menteri Tojo. Koiso berjanji tentang kemerdekaan bagi Indonesia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat

57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Pinjam Fasilitas Negara untuk Sekolah Rakyat

57 tahun lalu

Hasto PDIP: Pancasila Bukan Sekadar Ideologi, tapi Gugatan terhadap Kolonialisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal