Adapun beberapa pengertian norma menurut para ahli, di antaranya adalah sebagai berikut :
>Broom dan Selzinc
Broom dan Selzinc mengatakan bahwa norma merupakan sebuah rancangan yang memiliki sifat ideal. Asalnya dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggotanya dengan tujuan agar mencapai tujuan hidup yang lebih sejahtera.
>Bellebaum
Menurut Bellebaum, norma adalah sebuah alat yang digunakan untuk mengatur tiap individu yang ada dalam suatu lingkungan masyarakat agar bertindak, maupun berperilaku sesuai dengan sikap, dan keyakinan tertentu yang berlaku dalam lingkungan tersebut
>John J. Macionis
John J. Macionis menyatakan bahwa norma merupakan segala aturan dan harapan di masyarakat yang memandu segala perilaku yang dilakukan anggota masyarakat.
>Soerjono Soekanto
Soerjono Soekanto mengatakan bahwa norma merupakan sebuah perangkat yang di dalam suatu lingkungan masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan atau diharapkan.
Berdasarkan buku ada beberapa jenis norma yang harus ditaati oleh setiap anggota masyarakat. Di antaranya 4 macam norma sebagai berikut:
Norma agama bersifat umum dan universal serta berlaku sebagai seluruh golongan manusia di dunia.
Satu golongan masyarakat tertentu dapat menetapkan peraturan-peraturan mengenai kesopanan dalam masyarakat tersebut.