JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif terjangkit virus corona (Covid-19). KPK memastikan kasus yang sedang ditangani Novel tetap berjalan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, proses penanganan kasus akan diatur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan. Kan ada penyidik yang lainnya," ujar Firli di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Dia mengingatkan kepada jajaran KPK untuk menjaga diri dari penularan Covid-19. Apalagi, setelah adanya temuan penyidik dan sejumlah pegawai positif Covid-19.
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," ucapnya.
Diketahui, hasil swab test menyatakan Novel baswedan dan sejumlah pegawai KPK positif Covi-19. Selanjutnya, mereka menerapkan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Selama isolasi mandiri, KPK bekerja sama dengan tim medis terdekat untuk memantau perkembangan penyidik dan pegawai KPK yang terjangkit Covid-19.