NU dan Muhammadiyah Tolak Kampanye di Kampus, Wapres Berharap Ada Titik Temu

Binti Mufarida
Wakil Presiden Ma"ruf Amin meminta ada titik temu soal penolakan PBNU dan Muhammadiyah terhadap kampanye di kampus. (Foto: Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kampanye Pemilu 2024 di lingkungan kampus. Wapres pun berharap ada titik temu dalam polemik ini.

Sebelumnya, Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrurrozi mengatakan kampus sebaiknya terhindar dari kampanye politik. Senada dengan hal itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya tak akan memberikan izin lembaga pendidikannya, termasuk kampusnya, digunakan untuk kampanye politik.

“Bahwa kemudian ada NU dan Muhammadiyah yang memberikan kebijakan, itu adalah sebuah pilihan ya karena mungkin mereka sudah mempertimbangkan secara matang bagaimana agar kampusnya tidak menjadi wahana dari hal-hal yang kita khawatirkan (pembelahan),” ucap Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dikutip Rabu (30/8/2023).

Wapres, kata Masduki meminta ada titik temu dari putusan MK agar kampanye di lingkungan pendidikan harus menekankan pada pendidikan politik sehingga peserta didik mendapatkan pengalaman politik yang baik.

“Tapi karena itu belum final kita lihat terlebih dahulu sampai finalisasi dari aturan-aturan tertentu. Sehingga dengan demikian nanti akan ada semacam titik temu bagaimana dilaksanakan dan pemilu sebagai tujuan pendidikan politik sebagaimana yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi itu bisa menjadi kenyataan yang ideal,” katanya.

Masduki mengatakan Wapres sebenarnya juga memiliki rasa waspada dan khawatir jika kampanye dilaksanakan di kampus.

“Wapres lebih menekankan coba dilihat konsideran dari putusan itu, kalau kita lihat konsideran dari putusan (MK) itu adalah bahwa itu adalah demi pendidikan politik. Nah kalau itu urusannya pendidikan politik, maka jangan sampai menyalahi terhadap apa yang menjadi tujuan dasar putusan itu,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Pesan Natal Gibran: Semoga Menjadi Momen Penuh Sukacita dan Kedamaian 

Nasional
11 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Megapolitan
14 hari lalu

Wapres Gibran Jenguk Siswa-Guru SD di Jakut Korban Tertabrak Mobil MBG 

Nasional
14 hari lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal