“Kita sudah punya KPK dengan berbagai kewenangan, SDM, sarana, dan prasarana. Sementara dari sisi negara kita juga punya harapan dari masyarakat strategi nasional pemberantasan korupsi, dukungan dari pemerintah, DPR, dan juga lembaga lainnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Nyoman berusaha mengoptimalkan dalam bentuk trilogi pemberantasan korupsi, yaitu pembangunan kesadaran, penguatan sistem dan penindakan. Nyoman menggunakan pendekatan sebagai seorang auditor yang mengenal segitiga fraud atau segitiga korupsi di Indonesia, bahwa korupsi terjadi karena adanya tekanan, kesempatan dan karena rasionalisasi dari pelaku korupsi.
“Untuk itu, kami menawarkan trilogi pemberantasan korupsi dengan cara menggunakan pendekatan segitiga fraud itu,” ucap Nyoman.