JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh jajaran Self-Regulatory Organization (SRO) menyampaikan komitmen besar untuk melakukan reformasi struktural yang ambisius di pasar modal nasional. Langkah ini diambil guna memenuhi ekspektasi investor global serta meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi Indonesia di mata penyedia indeks internasional.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki menegaskan, reformasi ini dibagi ke dalam empat klaster utama: kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.
“Kira menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia. Sesuai dengan best practices dan juga tentu saja memenuhi ekspektasi dari global index provider," ujar Kiki di BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Berikut adalah rincian delapan langkah strategis yang akan segera diimplementasikan:
1. Batas Minimum Free Float Naik ke 15 Persen
OJK akan menaikkan ambang batas saham beredar di publik dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Bagi perusahaan baru yang akan IPO, aturan ini langsung berlaku, sementara emiten lama diberikan masa transisi.
"OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free flow emiten menjadi sebesar 15 persen, meningkat dari ketentuan yang saat ini 7,5 persen,” ujar Kiki.
2. Transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO)
OJK akan memaksa keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir di balik lapisan korporasi guna mencegah manipulasi kepemilikan. Harapannya akan meningkatkan kredibilitas dan juga investability atau daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practice internasional.