OJK Beri Keringanan Kredit untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Berlaku hingga 2029

Tangguh Yudha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi keringanan kredit bagi debitur terdampak gempa di delapan kabupaten NTT selama tiga tahun, termasuk kemudahan restrukturisasi. (Foto: Dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan kredit dan pembiayaan bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan ini berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 28 September 2026.

Kebijakan tersebut berlaku bagi debitur terdampak bencana di delapan kabupaten di NTT. Wilayah tersebut meliputi Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.

Kebijakan perlakuan khusus tersebut ditetapkan Dewan Komisioner OJK setelah melakukan pengumpulan data dan asesmen di wilayah terdampak. Hasil asesmen menunjukkan gempa berdampak terhadap aktivitas perekonomian masyarakat dan memengaruhi kemampuan membayar debitur serta kinerja lembaga jasa keuangan (LJK).

OJK menyebut, kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi dampak bencana terhadap kemampuan bayar debitur sekaligus mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.

"Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan fungsi intermediasi dan pembiayaan di daerah terdampak selama proses pemulihan ekonomi berlangsung," tulis OJK berdasarkan keterangan pers dikutip, Minggu (4/10/2026),

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 jam lalu

62 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat Daya NTT usai Gempa Besar M6,1, Terkuat M4,3

16 jam lalu

Gempa Besar M6,1 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Ini Hasil Analisis BMKG

1 hari lalu

BNPB Respons Temuan Ombudsman, Pecepat Bangun Huntara bagi Korban Gempa NTT

1 hari lalu

Ombudsman Soroti Pengungsi Gempa M7,7 NTT Masih Tinggal di Tenda Tak Layak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal