OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

Rohman Wibowo
OJK izinkan dana pensiun melakukan investasi ke luar negeri. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan dana pensiun melakukan investasi ke luar negeri dengan porsi maksimal 20% dari total portofolio. Kebijakan ini disiapkan sebagai alternatif investasi ketika instrumen di dalam negeri terbatas atau dinilai kurang memberikan imbal hasil yang baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan akses investasi ke pasar luar negeri tetap diberikan secara selektif dan dengan pengawasan ketat.

"Masalah investasi di masa lalu menjadi perhatian serius OJK, sehingga pengawasannya terus kami perketat. Kami mengizinkan investasi ke luar negeri untuk jaga-jaga apabila alternatif di dalam negeri terbatas atau kurang memberikan return yang baik, tetapi ini dilakukan sangat ketat dan tidak boleh sembarangan," kata Ogi saat jumpa pers di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Dalam rancangan aturan terbaru, porsi investasi luar negeri dibatasi maksimal 20% dari total portofolio dana pensiun. Instrumen yang dapat menjadi tujuan investasi mencakup surat berharga negara asing, surat berharga lembaga multilateral, obligasi korporasi, saham global, hingga reksa dana.

Meski akses pasar global dibuka, pengelola dana pensiun tetap harus memperhatikan ketentuan dan kriteria investasi yang ditetapkan regulator. Pelaksanaan serta alokasi investasi tetap menjadi kewenangan masing-masing penyelenggara dana pensiun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
22 jam lalu

MNC Sekuritas Dukung Peningkatan Literasi Investasi Peserta Dana Pensiun Universitas Trisakti

4 hari lalu

Makin Mudah Investasi Emas, Pegadaian Gandeng blu Lewat bluInvest Emas dengan Modal Rp10 Ribu

4 hari lalu

MNC Sekuritas Beri Edukasi Mahasiswa Baru STIE Tri Bhakti untuk Cerdas Berinvestasi 

4 hari lalu

Aturan Baru OJK: Beli Saham BEI Tak Boleh dari Utang hingga Dana Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal