OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Dinar Fitra Maghiszha
Pemakaman korban banjir dan longsor di Sumatera Barat (foto: iNews)

Selain penyederhanaan klaim, OJK juga meminta perusahaan menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan. Ismail menuturkan, langkah ini menjadi bagian dari mekanisme tanggap bencana yang wajib diaktifkan oleh pelaku industri perasuransian.

Dia juga mewajibkan industri untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, serta reasuradur untuk memastikan proses verifikasi dan penyelesaian klaim berjalan lancar di area terdampak bencana.

"Termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 menit lalu

Komisi IV DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra

Bisnis
2 jam lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Nasional
3 jam lalu

Presiden Prabowo Tiba di Medan usai Lawatan ke Pakistan-Rusia, Pimpin Langsung Penanganan Bencana

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Telepon Pangeran MBS, Bahas Bencana Sumatra hingga Kampung Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal