OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Dinar Fitra Maghiszha
Pemakaman korban banjir dan longsor di Sumatera Barat (foto: iNews)

Selain penyederhanaan klaim, OJK juga meminta perusahaan menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan. Ismail menuturkan, langkah ini menjadi bagian dari mekanisme tanggap bencana yang wajib diaktifkan oleh pelaku industri perasuransian.

Dia juga mewajibkan industri untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, serta reasuradur untuk memastikan proses verifikasi dan penyelesaian klaim berjalan lancar di area terdampak bencana.

"Termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

OJK Kantongi Nama Calon Direksi BEI jelang RUPS Juni, Siapa Saja?

Bisnis
7 hari lalu

MNC Insurance Kembali Raih Apresiasi Kerja Sama Produk Digital di Access by KAI 2026

Nasional
8 hari lalu

Kepala BNPB Tinjau Huntara Warga di Aceh Tamiang, Begini Updatenya

Bisnis
9 hari lalu

MNC Life Raih Unitlink Award 2026, Komitmen Jaga Kualitas Pengelolaan Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal