OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Dinar Fitra Maghiszha
Pemakaman korban banjir dan longsor di Sumatera Barat (foto: iNews)

Selain penyederhanaan klaim, OJK juga meminta perusahaan menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan. Ismail menuturkan, langkah ini menjadi bagian dari mekanisme tanggap bencana yang wajib diaktifkan oleh pelaku industri perasuransian.

Dia juga mewajibkan industri untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, serta reasuradur untuk memastikan proses verifikasi dan penyelesaian klaim berjalan lancar di area terdampak bencana.

"Termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua

Nasional
2 hari lalu

10 Calon Petinggi OJK Jalani Fit and Proper Test di DPR Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Wilayah Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal