OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Dinar Fitra Maghiszha
Pemakaman korban banjir dan longsor di Sumatera Barat (foto: iNews)

Selain penyederhanaan klaim, OJK juga meminta perusahaan menjalankan disaster recovery plan bila diperlukan. Ismail menuturkan, langkah ini menjadi bagian dari mekanisme tanggap bencana yang wajib diaktifkan oleh pelaku industri perasuransian.

Dia juga mewajibkan industri untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, serta reasuradur untuk memastikan proses verifikasi dan penyelesaian klaim berjalan lancar di area terdampak bencana.

"Termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

2 hari lalu

Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

3 hari lalu

Pemerintah Kirim 3 Surpres ke DPR, Ada Komisioner OJK hingga Calon Dubes

4 hari lalu

Lebih dari 2.000 Peserta Meriahkan Run for Independence Day 81, MNC Life Lindungi Setiap Langkah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal