Ojol Ikut Gabung Aksi di Depan Gedung DPR, Ikut Desak RUU Perampasan Aset

Yuwantoro Winduajie
Ojol ikut gabung aksi demo di depan gedung DPR pada Kamis (27/8/2026). (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, massa AMPB telah berkumpul sejak pagi. Mereka membawa tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Spanduk dan banner berisi tuntutan tersebut dipasang di sekitar gerbang Gedung DPR. Orasi juga disampaikan secara bergantian dari mobil komando yang berada di depan pintu gerbang parlemen.

Meski jumlah peserta terus bertambah, kondisi di lokasi terpantau kondusif. Aparat kepolisian berjaga di sekitar kompleks parlemen untuk mengamankan aksi sekaligus mengatur lalu lintas.

Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR arah Slipi masih ditutup dan steril dari kendaraan. Arus kendaraan dialihkan menuju jalur alternatif, sedangkan lalu lintas dari arah berlawanan terpantau tetap lancar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Menko Polkam Ungkap Sejumlah Orang Ditangkap sebelum Aksi Demo di DPR

9 jam lalu

Jawab Aspirasi Demo, Pemerintah-DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

10 jam lalu

Ada Demo di DPR, Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional

10 jam lalu

Massa Mulai Padati Depan DPR, Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal