Dari data tersebut, dapat dijadikan rujukan bagi pimpinan partai politik untuk meningkatkan keterlibatan perempuan di partai politik dengan menempatkan dalam posisi penting yang tidak sekadar sebagai aksesori politik.
Lebih dari itu, penempatan perempuan sebagai anggota badan legislatif, baik di tingkat daerah maupun pusat, menjadi cara efektif untuk menjadi pintu bagi perempuan politikus untuk mengisi pos di eksekutif sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah.
Kendati kandidat perempuan dalam pilkada ini tidak dominan, dia berharap persoalan tentang perempuan yang terjadi di daerah harus tetap menjadi perhatian kandidat terpilih.
Persoalan kesehatan ibu dan anak, keterlibatan perempuan di sektor ekonomi, perlindungan perempuan dari potensi kekerasan, menurut dia, harus menjadi perhatian calon kepala daerah terpilih.
"Secara umum, dibutuhkan perubahan kultur dan persepsi atas keberadaan perempuan politikus yang mengisi pos-pos di jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif," katanya.