Selain itu, dia juga memastikan oknum TNI yang melakukan pemerkosaan akan dipecat. Apalagi itu dilakukan terhadap sesama anggota TNI.
"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.