Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad, Panglima TNI: Pelaku sudah Ditahan

Tim MNC Portal
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut oknum personel TNI yang bertugas di Paspampres berinisial BF yang diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad berinisial GE telah ditahan. (Foto: MPI)

Selain itu, dia juga memastikan oknum TNI yang melakukan pemerkosaan akan dipecat. Apalagi itu dilakukan terhadap sesama anggota TNI.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mutasi TNI, Eks Ajudan Prabowo Jadi Direktur C BAIS

Nasional
4 hari lalu

Kepala Bappisus Buka Suara soal Heboh TNI Siaga 1 gegara Konflik Timur Tengah 

Nasional
4 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
4 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
5 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal