Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad, Panglima TNI: Pelaku sudah Ditahan

Tim MNC Portal
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut oknum personel TNI yang bertugas di Paspampres berinisial BF yang diduga memperkosa prajurit perempuan Kostrad berinisial GE telah ditahan. (Foto: MPI)

Selain itu, dia juga memastikan oknum TNI yang melakukan pemerkosaan akan dipecat. Apalagi itu dilakukan terhadap sesama anggota TNI.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

TNI Peringati HUT ke-81 secara Sederhana: Banyak Prajurit Bertugas Tangani Bencana

2 hari lalu

Ini Alasan Perayaan Puncak HUT ke-81 TNI Batal Digelar di Monas

2 hari lalu

Puncak HUT ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Dipindah ke Mabes TNI

4 hari lalu

TNI Ungkap Masih Ada Warga Disandera KKB di Papua, Operasi Pengejaran Diperketat

3 hari lalu

Konflik Papua Kembali Memanas, Panglima Sebut Penyelesaian Tak Cukup oleh TNI Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal