Oknum Perwira TNI Diduga Berbuat Asusila ke 7 Prajurit, Sempat Kabur Sebelum Serahkan Diri

Riyan Rizki Roshali
Oknum perwira TNI dilaporkan karena diduga berbuat asusila ke tujuh prajurit. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Oknum perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. AAP dikabarkan sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Ketujuh prajurit itu berinisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

“Ya, benar ada laporan begitu. Sementara masih ditindaklanjuti,” kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

Dia mengatakan, Lettu Arh AAP ditahan karena sempat melarikan diri pada 16 September 2023 lalu.

“Yang bersangkutan menyerahkan ke satuan, oleh kesatuan langsung diserahkan ke penyidik,” ujarnya. 

Hendhi menyebutkan, oknum TNI tersebut ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses lebih lanjut. Apabila terbukti melakukan tindakan asusila, kata dia, AAP terancam hukuman pemecatan dan pidana.

“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Prabowo Kenang Sosok Try Sutrisno: Prajurit Sejati, Mengutamakan Tanah Air

Nasional
21 hari lalu

Selain Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual

Nasional
31 hari lalu

TNI AD Siapkan Prajurit untuk Pasukan Perdamaian di Gaza, Fokus Kesehatan dan Zeni

Megapolitan
2 bulan lalu

Heboh WNA Diduga Pamer Kemaluan di Blok M, Ngaku Kegerahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal