Oknum Polisi Pelaku Penembakan di Bintaro Tak Ditahan, Ini Alasan Polda Metro

Indra Purnama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut pelaku penambakan tidak ditahan (Foto: MPI/Indra Purnomo)

JAKARTA, iNews.id -  Ipda OS, pelaku penembakan di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tepatnya di pintu keluar Bintaro, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/11/2021), tidak ditahan. Alasannya, OS belum ditetapkan sebagai tersangka. 

"Diperiksa kan tapi tidak ditahan, itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi, Jumat (3/12/2021). 

Zulpan membeberkan alasan lain soal OS tidak menjalani penahanan, yakni penyidik memberikan kesempatan bagi OS untuk beristirahat. Sebab, kata Zulpan, OS mesti menjalani rangkaian pemeriksaan di reserse kriminal umum dan Propam. 

"Sekarang secara maraton masih terus diperiksa. Tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan. Tapi kan kami ingin transparan kasus ini seobjektif mungkin," kata Zulpan. 

Kendati demikian, Zulpan menyebutkan, OS telah diberhentikan sementara sebagai anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. "Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana (PJR Ditlantas) dalam rangka pemeriksaan intensif," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Internasional
27 hari lalu

Masjid di Austria Jadi Sasaran Tembakan

Internasional
29 hari lalu

Kelompok Kriminal Bersenjata Tembaki Kedai Minuman, 10 Orang Tewas

Megapolitan
1 bulan lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal