Oknum Polisi Penembak 2 Orang di Bintaro Ditetapkan Tersangka

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Oknum polisi Ipda OS ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan tersebut. 

"Terkait update penangan kasus exit tol Bintaro, hari ini penyidik PMJ Ditkrimum termasuk Propam hari ini melakukan gelar perkara terhadap kaus ini," kata Zulpan. 

Dia mengklaim akan menangani kasus secara proporsional dan berkeadilan semua pihak. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Ipda OS dan dan beberapa orang lain yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

Zulpan mengatakan bahwa pelaku penembakan merupakan dari Ditlantas Polda Metro Jaya karena dipicu adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh sebuah mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat. 

Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV. Saat mobil saksi dan mobil korban berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan DNA mengenai dua orang yakni PP dan MA d imana salah satunya tewas. 

Saat ini Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut. Hal itu untuk mencari tahu apakah tindakan yang dikeluarkan oleh Ipda OS sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro Jaksel, 145 Personel Dikerahkan

Nasional
2 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Nasional
3 hari lalu

Penembakan di Area Grasberg Mimika, Karyawan Freeport Tewas

Nasional
4 hari lalu

Kalah Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Teman hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal