Oknum TNI-Polri Jual Senjata, DPR: Layak Dihukum Seberat-beratnya

Kiswondari
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Oknum TNI dan Polri di Maluku terungkap melakukan transaksi jual beli senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. DPR menilai fenomena itu sangat mengkhawatirkan. 

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin mengatakan kasus jual beli senjata ilegal kepada kelompok separatis adalah salah satu bentuk penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk penghianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung, sehingga ke depannya para pengawas ini tidak boleh lengah.

"Kasus ini menurut hemat saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Cerita Biadabnya KKB, Video Call Keluarga Pegawai Kementan yang Ditembak Sambil Tertawa-Tawa

6 hari lalu

Bulog Pekerjakan Keluarga Pegawai Pertanian yang Gugur Ditembak KKB

8 hari lalu

TNI Ungkap Masih Ada Warga Disandera KKB di Papua, Operasi Pengejaran Diperketat

7 hari lalu

Konflik Papua Kembali Memanas, Panglima Sebut Penyelesaian Tak Cukup oleh TNI Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal