Oknum TNI-Polri Jual Senjata, DPR: Layak Dihukum Seberat-beratnya

Kiswondari
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin (Foto: Okezone)

Politikus PDI Perjuangan ini berpandangan, lalu lintas perdagangan gelap senjata harus bisa dicegah oleh negara. Salah satu caranya adalah dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di daerah-daerah perbatasan.

"Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. Misalnya pasca konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan,"  ujar legislator asal Jawa Barat itu.

Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.

Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku. Ternyata, kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian. 

Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Cerita Biadabnya KKB, Video Call Keluarga Pegawai Kementan yang Ditembak Sambil Tertawa-Tawa

7 hari lalu

Bulog Pekerjakan Keluarga Pegawai Pertanian yang Gugur Ditembak KKB

8 hari lalu

TNI Ungkap Masih Ada Warga Disandera KKB di Papua, Operasi Pengejaran Diperketat

8 hari lalu

Konflik Papua Kembali Memanas, Panglima Sebut Penyelesaian Tak Cukup oleh TNI Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal