Oknum TNI-Polri Jual Senjata, DPR: Layak Dihukum Seberat-beratnya

Kiswondari
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin (Foto: Okezone)

Kasus ini terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI.

Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku. Ternyata, kasus jual-beli senpi ini melibatkan oknum dari kepolisian. 

Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB berasal dari Polres Ambon. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Daftar Nama 3 Prajurit TNI di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Anggota Koops Habema

Nasional
1 bulan lalu

Salut! 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Operasi Hadapi KKB OPM

Nasional
2 bulan lalu

Identitas 5 Korban Serangan Brutal KKB di Nabire, 1 Tewas 4 Luka

Nasional
2 bulan lalu

Brutal! KKB Pimpinan Aibon Kogoya Tembaki Warga di Nabire, 1 Tewas dan 4 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal