Ombudsman Banten Soroti Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung

Fariz Abdullah
SMAN 1 Rangkasbitung yang mendapat sorotan terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

Ombudsman menduga penambahan kuota mendadak pada jalur domisili di SMAN 1 Rangkasbitung berasal dari formasi jalur afirmasi yang tidak terpenuhi. Namun, karena proses berlangsung tertutup, publik tidak dapat mengakses informasi tersebut secara utuh.

“Ini risiko dari proses yang dilakukan secara tertutup. Jika transparan dan sosialisasinya baik, masyarakat akan paham soal alokasi kuota. Tapi ini tidak terbuka, peringkat pun tidak diketahui,” katanya.

Fadli juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Banten wajib memberikan penjelasan terbuka terkait pergeseran kuota dan kriteria kelulusan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam proses ini. Penjelasan yang gamblang sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Sejauh ini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan warga dan catatan dari Ombudsman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Investigasi Kasus Titip Siswa SPMB di Cilegon

57 tahun lalu

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Dicopot Buntut Memo Titip Siswa di SPMB

57 tahun lalu

SPMB Kota Bogor 2025: Update Pengumuman Hasil Seleksi dan Daftar Ulang

57 tahun lalu

Puluhan Orang Tua Datangi Disdik Madiun Protes SPMB Jalur Domisili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal