Mendikdasmen Perintahkan Inspektorat Investigasi Kasus Titip Siswa SPMB di Cilegon
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen untuk menginvestigasi terkait kasus viral surat rekomendasi titip siswa pada seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SMA negeri di Kota Cilegon, Banten.
Diketahui, kasus ini menjadi heboh karena melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.
"Kami tugaskan Itjen ya untuk menindaklanjuti ya," ujar Mu'ti dalam keterangannya dikutip, Rabu (2/7/2025).
Mu'ti menekankan bahwa prinsip SPMB adalah inklusif berkeadilan. Sehingga, tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan. Dia meminta semua pihak bersabar menunggu proses investigasi.
"Tapi semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari itjen," tuturnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan memo kontroversial Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo yang diduga berisi "titipan" siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025-2026.