Ombudsman Buka Posko Pengaduan Online Cegah Maladministrasi Penanganan Virus Corona

Rizki Maulana
Ombudsman Republik Indonesia. (Foto: SINDOnews)

"Masyarakat dapat mengadukan hal lain terkait sektor kesehatan yang terdampak bencana Covid-19," ucapnya.

Hal lain yang dapat dilaporkan melalui posko daring ORI yaitu layanan lembaga keuangan terhadap nasabah atau konsumen. Antara lain, terkait kebijakan pemerintah untuk memberi kelonggaran pembayaran kewajiban selama masa darurat Covid-19.

Amzulian menuturkan, layanan transportasi bagi masyarakat yang terdampak khususnya di daerah yang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan larangan mudik juga dapat dilaporkan jika diduga terjadi pelanggaran atau maladministrasi. ORI juga mengawasi pelayanan oleh Polri dan Imigrasi selama pandemi virus corona.

“Di bidang keamanan, Ombudsman juga mengawasi layanan publik dari Kepolisian dan Imigrasi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya oleh kebijakan PSBB dan kebijakan larangan mudik,” ujarnya.

Dia menuturkan pengaduan yang masuk masuk melalui posko pengaduan akan langsung dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah terkait. ORI kemudian memonitor tindak lanjut penanganan dugaan maladministrasi yang diadukan.

"Selanjutnya Ombudsman akan memonitor tindak lanjutnya bersama-sama dengan pimpinan terkait," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Bisnis
1 tahun lalu

Perkuat Tata Kelola Layanan Publik, Ombudsman RI Gelar Sosialisasi untuk BRI

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal