JAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima 2.000 laporan dari masyarakat soal dugaan maladministrasi pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Ombudsman telah merampungkan ribuan laporan yang mayoritas protes pada tahap pemberkasan atau seleksi administrasi.
"Ombudsman RI sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik telah melakukan pengawasan proses pendaftaran CASN dan menyelesaikan kurang lebih 2.000 laporan, terutama terkait dengan masa komplain pasca diumumkan seleksi administrasi," kata Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Najih mengaku juga mendapat laporan yang berkaitan dengan kecurangan dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun demikian, Ombudsman menyerahkan kepada penegak hukum untuk memproses dugaan kecurangan tersebut. Sebab, kecurangan tersebut masuk ke ranah pidana.