Ombudsman Temukan Inkonsistensi PPKM Darurat, Harusnya Pintu Kedatangan WNA Ditutup

Haryudi
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Robert Na Endi Jaweng. (Foto: Ombudsman).

Menurutnya, Ombudsman segera melakukan kajian sistemik terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, terutama adanya temuan inkonsistensi kebijakan tersebut.

"Kita memang akan melakukan systemic review atau kajian sistemik terkait dengan temuan Ombudsman kemudian berbagai temuan yang dilakukan di observasi karena belum ada kajian," ucapnya.

Dia menuturkan, pimpinan Ombudsman akan terus memantau aplikasi kebijakan PPKM Darurat.  "Nantinya hasil-hasil observasi itu tentu kita komunikasikan dengan berbagai pihak dengan berbagai jalur yang ada untuk menyampaikan kewenangan kita," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

403.626 Wisatawan Malaysia Naik Kereta Cepat Whoosh, Jadi Penumpang Asing Terbanyak

9 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Absen Raker Komisi II DPR, Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

21 hari lalu

Ombudsman Respons Polemik Rekening Aktivis Pati Botok, Soroti Potensi Maladministrasi

29 hari lalu

DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal