Sementara sisanya, lanjut dia terkait narkotika seperti sabu, ganja dan tembakau sintetis. Dalam operasi ini, polisi juga berhasil membongkar beberapa gudang penyimpanan obat ilegal di wilayah Katapang, Rancaekek dan Bojongsoang.
"Gudang di Bojongsoang juga sudah kami bongkar. Semua barang bukti telah diamankan," katanya.
Dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 atau kanal "Lapor Pak Kapolresta."