Dari sisi penegakan hukum (Satgas Gakkum), Satlantas Polresta Bandar Lampung menindak langsung 2.308 pelanggar melalui tilang di tempat, 216 tilang menggunakan sistem ETLE serta memberikan 5.437 teguran kepada pengguna jalan.
“Total pelanggaran yang kami tindak selama Operasi Patuh Krakatau 2025 ini mencapai 7.961,” kata Ridho.
Dengan hasil ini, Kompol Ridho berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas terus meningkat.
“Kami berharap, dengan pelaksanaan operasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung,” ucapnya.