Operasi Zebra 2025 Digelar Besok, Berikut Pelanggaran yang bakal Ditertibkan

Jonathan Simanjuntak
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17-30 November 2025. (Foto: Dok. IMG)

Dia menegaskan, polisi akan mengedepankan teguran akan masyarakat teredukasi tertib berlalu lintas. Meski demikian, seluruh kendaraan yang terkena tindakan harus melalui prosedur yang sesuai.

"Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif," katanya.

Polisi menyasar sejumlah pelanggaran utama yang kerap terjadi di masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran itu di antaranya:

- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Kendaraan berknalpot brong
- Kendaraan tanpa TNKB
- Pengendara di bawah umur
- Berbonceng lebih dari satu
- Menerobos lampu lalu lintas
- Melawan arus
- Menggunakan HP saat berkendara
- Overload
- Balap liar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

3 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

18 hari lalu

Awas Macet! Ada Rekonstruksi Jembatan Cisadane di Tol Jakarta-Tangerang Mulai Hari Ini

20 hari lalu

Temukan Pelanggaran Karhutla, Menko Polkam: Sengaja atau Lalai Tetap Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal