Operasi Zebra 2025 Dimulai Hari Ini, Pengguna Knalpot Brong hingga Terobos Lampu Merah bakal Ditindak

Jonathan Simanjuntak
Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025). (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya," katanya.

Nantinya, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. Kendaraan yang terjaring melakukan pelanggaran akan langsung terdata.

"Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan," uacp Aries.

Berikut sejumlah pelanggaran yang akan ditindak pada Operasi Zebra 2025, di antaranya:

- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Kendaraan berknalpot brong
- Kendaraan tanpa TNKB
- Pengendara di bawah umur
- Berbonceng lebih dari satu
- Menerobos lampu lalu lintas
- Melawan arus
- Menggunakan HP saat berkendara
- Overload
- Balap liar

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Siap-Siap! Korlantas Gelar Operasi Zebra jelang Nataru

12 bulan lalu

Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra dan Berantas Balap Liar

9 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

13 hari lalu

Ada Demo Buruh di Gedung DPR, Jasa Marga Tutup Sementara Pintu Keluar Slipi Tol Dalam Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal