Operasi Zebra 2025 Dimulai Hari Ini, Pengguna Knalpot Brong hingga Terobos Lampu Merah bakal Ditindak

Jonathan Simanjuntak
Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025) hingga Minggu (30/11/2025). (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berikut sejumlah pelanggaran yang akan ditindak pada Operasi Zebra 2025, di antaranya:

- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Kendaraan berknalpot brong
- Kendaraan tanpa TNKB
- Pengendara di bawah umur
- Berbonceng lebih dari satu
- Menerobos lampu lalu lintas
- Melawan arus
- Menggunakan HP saat berkendara
- Overload
- Balap liar

Adapun, kepolisian akan mengedepankan teguran akan masyarakat teredukasi tertib berlalu lintas. Meski begitu, seluruh kendaraan yang terkena tindakan harus melalui prosedur yang sesuai.

"Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Siap-Siap! Korlantas Gelar Operasi Zebra jelang Nataru

Motor
4 bulan lalu

Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra dan Berantas Balap Liar

Megapolitan
8 hari lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Separator Busway di Gatot Subroto, Lalu Lintas Tersendat

Megapolitan
9 hari lalu

2 Bus Transjakarta Adu Banteng di Jalur Layang Cipulir, Penumpang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal