OPM Terus Teror Warga, Ketua DPR Minta Pemerintah Bertindak Tegas tapi Tetap Humanis

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta personel TNI-Polri memastikan keamanan di Papua. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tindakan anarkis yang terus dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dia meminta pemerintah bertindak tegas, namun tetap mengedepankan humanis.

“Pemerintah harus segera ambil langkah tegas yang komperhensif dalam menyelesaikan permasalahan di Papua ini mengingat kejadian terus berulang. Tapi pendekatan humanis tetap harus diperhatikan,” kata Puan, Jumat (19/7/2024).

Diketahui, personel TNI menyita satu pucuk pistol rakitan dan bendera Bintang Kejora usai menembak mati 3 anggota OPM tersebut. Barang bukti itu diduga milik kelompok OPM pimpinan Teranus Enumbi yang terus menerus meneror warga sipil. Kelompok ini juga disebut sering merusak fasilitas umum hingga menyerang aparat keamanan.

Puan mengatakan, tindakan anarkis OPM harus disikapi dengan penegakan hukum yang tegas.

“Tapi langkah-langkah strategis yang mengedepankan sisi kemanusiaan juga tetap harus dilakukan. Perhatikan pendekatan sosial budaya untuk merangkul masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

4 hari lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

7 hari lalu

PDIP Dapat Ucapan Terima Kasih dari Prabowo, Ini Reaksi Puan Maharani

8 hari lalu

Puan Ungkit DPR Pernah Jadi Korban Konten Hoaks: Kutipan Palsu hingga Video Lama Dimanipulasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal