"Selain mengamankan sembilan orang yang sudah tiba di gedung merah putih, saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya sausara DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur, sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang," tuturnya.
Diketahui, KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT di Riau pada, Senin (3/11/2025). Mata uang yang disita dalam bentuk rupiah dan asing.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," kata Budi.
Budi menjelaskan, uang yanh disita itu jika dikonversikan ke rupiah nilainya mencapai Rp1 miliar.
"Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 miliar," ujarnya.