Orang Tua Korban Kasus Nagreg Dipanggil sebagai Saksi di Sidang Kolonel Priyanto

Okto Rizki Alpino
Kolonel Priyanto menjalani sidang di Oditur Militer Tinggi II Jakarta. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Orang tua sejoli korban tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Bandung yang jasadnya dibuang ke sungai Serayu, Jawa Tengah bakal dihadirkan sebagai saksi. Mereka akan bersaksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Selasa (15/3/2022).  

Saksi dihadirkan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan, kehadiran kedua pihak orang tua korban tersebut untuk menguatkan unsur dakwaan yang disangkakan kepada terdakwa.

"Dua orang saksi yang kemarin muncul di TV dipanggil. Yaitu orangtuanya saudari Salsabila dan saudara Handi Saputra. Mudah-mudahan besok hadir," ujarnya di Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Guna memudahkan proses tahapan persidangan besok, Oditur Militer Tinggi II Jakarta selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam peradilan militer pun sudah menyiapkan pengamanan agar kedua orangtua korban tiba di Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Sadis! Ini Kronologi Remaja 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading

Nasional
3 hari lalu

Hotman Ngadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok Utara

Seleb
10 hari lalu

Kurt Cobain Tidak Bunuh Diri tapi Tewas Dibunuh? Fakta Baru Ini Mengejutkan!

Internasional
12 hari lalu

Satu Keluarga Ditemukan Tewas di dalam Rumah, Termasuk 2 Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal