JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pimpinan dan tokoh ormas Islam akan melaporkan Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie ke polisi terkait potongan video ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK). Sebab, ketiganya dinilai sebagai pihak yang pertama kali menyebarluaskan potongan video tersebut hingga berujung polemik.
"Kami menyampaikan pikiran bahwa mereka yang pertama kali memuat ya, pelintiran pidato Bapak Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM itu sangat bersifat tendensius, provokatif, dan potensial untuk mengadu domba antarumat beragama," kata Tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin usai bertemu JK, Selasa (28/4/2026) malam.
"Maka oleh karena itu, ada dari kalangan ormas-ormas Islam, para advokat yang akan menuntut yang bersangkutan, karena sebenarnya bukan pertama kali, sudah berkali-kali menyebar fitnah dan mengadu domba antarumat beragama," imbuhnya.
Dia menilai tudingan JK menistakan agama berangkat dari potongan video yang diunggah ketiganya.
"Ya, karena mereka yang ditengarai, yang disebarluaskan, dan patut diduga bahkan diyakini, merekalah yang pertama kali memelintir pidato Pak Jusuf Kalla sekitar satu setengah jam lebih itu dengan mengambil sekitar 48 detik pada bagian yang tidak utuh. Akhirnya menimbulkan ada sekelompok orang, entah 15-16, mengadukan Pak JK sebagai tersangka atau tertuduh dalam bidang penistaan agama," ujarnya.