Ormas Keagamaan Boleh Urus Tambang, PBNU Siapkan SDM hingga Struktur Bisnis 

Widya Michella
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen dalam mengurus pengelolaan tambang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui memberikan izin ormas keagamaan mengurus tambang.

"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Menurut Gus Yahya pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Gus Yahya.

Dia mengatakan PBNU juga sumber daya manusia dan jaringan bisnis untuk melaksanakan tanggung jawab mengelola tambang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny, PBNU: Puncak Gunung Es Infrastruktur Pesantren

Nasional
17 hari lalu

Tolak Atlet Israel, PBNU: Solidaritas terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Nasional
18 hari lalu

PBNU Tolak Kehadiran Atlet Israel: Tak Ada Manfaatnya Menerima Mereka

Nasional
19 hari lalu

Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal