Ormas Keagamaan Boleh Urus Tambang, PBNU Siapkan SDM hingga Struktur Bisnis 

Widya Michella
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen dalam mengurus pengelolaan tambang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui memberikan izin ormas keagamaan mengurus tambang.

"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Menurut Gus Yahya pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Gus Yahya.

Dia mengatakan PBNU juga sumber daya manusia dan jaringan bisnis untuk melaksanakan tanggung jawab mengelola tambang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bahlil Buka Suara soal Kopdes Kelola Tambang: Harus Memenuhi Syarat

10 hari lalu

KH Zulfa Mustofa Buka Suara Namanya Masuk Bursa Ketum PBNU

11 hari lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

16 hari lalu

Said Aqil: Kebangkitan Umat Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal