Ortu Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Kampus Beri Pendampingan

Danandaya Arya Putra
Kampus ITB. (Foto: itb.ac.id)

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).

Dia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pesan Prabowo ke Pengusaha: Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat 

Nasional
5 jam lalu

Seskab Teddy Ungkap Arahan Prabowo dalam Rapim TNI-Polri di Istana

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Pengusaha di Hambalang, Ajak Buka Lapangan Kerja Sektor Tekstil-Mamin

Buletin
8 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal