Ortu Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Kampus Beri Pendampingan

Danandaya Arya Putra
Kampus ITB. (Foto: itb.ac.id)

"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).

Dia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Kasus ini masih dalam proses penyidikan.

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dipuji Prabowo, PDIP Tegaskan Mitra Strategis Pemerintah: Tidak Nyinyir dengan Kebijakan

Nasional
7 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Istana Siang Ini, Ada Apa?

Nasional
11 jam lalu

Aturan Baru Prabowo: Jalur Ekspor Komoditas SDA Satu-satunya Hanya lewat BUMN

Nasional
12 jam lalu

Kepala Bakom Ungkap Alasan Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Apa Itu?

Nasional
14 jam lalu

Momen Prabowo Sapa Massa Aksi di Depan Gedung DPR usai Hadiri Rapat Paripurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal