OTT 6 Orang dari PN Jaksel, KPK Sita Uang Pecahan Dolar Singapura

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Operasi tangkap tangan (OTT) itu dilakukan mulai Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT itu pihaknya menyita sejumlah uang. Selain itu, KPK juga tengah memeriksa keenam orang itu.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Sementara Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, mengaku belum mendapat informasi mengenai penangkapan tersebut. Maka itu dia belum bisa memberikan komentar seputar penangkapan dari PN Jaksel oleh KPK.

"Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang-siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," ucap Suhadi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
6 hari lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

Nasional
6 hari lalu

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK

Nasional
6 hari lalu

Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK

Nasional
6 hari lalu

Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal