OTT di Bengkulu, KPK Duga Ada Pemerasan untuk Biaya Pilkada

Nur Khabibi
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengenakan topi putih saat tiba di Polresta Bengkulu untuk diperiksa dalam OTT KPK. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Dari giat tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menyita sejumlah uang. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut dipakai untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Namun, Alex enggan menjelaskan lebih detail. Masyarakat diminta bersabar menunggu konstruksi perkara hingga identitas orang-orang yang ditangkap, yang akan dibeberkan oleh KPK.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Buletin
6 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Nasional
10 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
22 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal