OTT di Bengkulu, KPK Duga Ada Pemerasan untuk Biaya Pilkada

Nur Khabibi
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengenakan topi putih saat tiba di Polresta Bengkulu untuk diperiksa dalam OTT KPK. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024). Dari giat tersebut, KPK menangkap tujuh orang dan menyita sejumlah uang. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut dipakai untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). 

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).

Namun, Alex enggan menjelaskan lebih detail. Masyarakat diminta bersabar menunggu konstruksi perkara hingga identitas orang-orang yang ditangkap, yang akan dibeberkan oleh KPK.

"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ujar Alex.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
2 hari lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
2 hari lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal