OTT di Kalimantan Timur, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Riezky Maulana
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2020) malam. Dari OTT itu KPK menyita sejumlah barang bukti.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan mengungkapkan barang bukti apa saja yang disita. Keterangan resmi, kata dia akan disampaikan setelah proses OTT selesai.

"Barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (3/7/2020) dini hari.

Menurutnya, ada sejumlah orang yang terjaring OTT. Dia menuturkan, salah satunya Bupati Kutai Timur.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kalimantan Timur," ucapnya.

Selain itu informasi mengenai penyegelan rumah dinas Bupati Kutai Timur dia juga belum bisa menjelaskan. "Perkembangannya nanti kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rincian Uang hingga Emas 74 Kg yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Penampakan Emas 74 Kg hingga Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

KPK Sita Logam Mulia hingga Uang Tunai dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan usai Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal