OTT di Kaltim, Rumah Dinas Bupati Kutai Timur Disegel KPK

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2020) malam. Belum diketahui pasti terkait kasus apa OTT tersebut.

Informasi yang beredar, penyidik KPK di lokasi menyegel rumah dinas kepala daerah Kutai Timur, namun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.

"Mohon diberi waktu karena belum tuntas. Deputi penindakan dan anggota masih bekerja," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.

Tim KPK telah berada di sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Timur sejak Kamis (2/7/2020) siang. Tim bergerak setelah menerima informasi dan sadapan percakapan tentang dugaan rencana transaksi serah terima uang untuk kepala daerah Kutai Timur periode 2016-2021.

Sore hingga malam, tim kemudian bergerak ke sejumlah lokasi dan menangkap beberapa orang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
9 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
10 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
11 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal