OTT di Kaltim, Rumah Dinas Bupati Kutai Timur Disegel KPK

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2020) malam. Belum diketahui pasti terkait kasus apa OTT tersebut.

Informasi yang beredar, penyidik KPK di lokasi menyegel rumah dinas kepala daerah Kutai Timur, namun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.

"Mohon diberi waktu karena belum tuntas. Deputi penindakan dan anggota masih bekerja," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.

Tim KPK telah berada di sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Timur sejak Kamis (2/7/2020) siang. Tim bergerak setelah menerima informasi dan sadapan percakapan tentang dugaan rencana transaksi serah terima uang untuk kepala daerah Kutai Timur periode 2016-2021.

Sore hingga malam, tim kemudian bergerak ke sejumlah lokasi dan menangkap beberapa orang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Tiba di KPK usai Terjaring OTT, Masih Sempat Lemparkan Senyum!

Bisnis
4 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
4 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
26 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal