JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2020) malam. Belum diketahui pasti terkait kasus apa OTT tersebut.
Informasi yang beredar, penyidik KPK di lokasi menyegel rumah dinas kepala daerah Kutai Timur, namun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.
"Mohon diberi waktu karena belum tuntas. Deputi penindakan dan anggota masih bekerja," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.
Tim KPK telah berada di sejumlah lokasi di Provinsi Kalimantan Timur sejak Kamis (2/7/2020) siang. Tim bergerak setelah menerima informasi dan sadapan percakapan tentang dugaan rencana transaksi serah terima uang untuk kepala daerah Kutai Timur periode 2016-2021.
Sore hingga malam, tim kemudian bergerak ke sejumlah lokasi dan menangkap beberapa orang.